Welcome to Iamfauzie.blogspot.com - Welcome To My Blog's - Welcome to Iamfauzie.blogspot.com - Welcome To My Blog's - Welcome to Iamfauzie.blogspot.com - Welcome To My Blog's - Welcome to Iamfauzie.blogspot.com - Welcome To My Blog's

Selasa, 01 November 2011

Pengadilan Mubarak Ditunda Hingga 28 Desember

Fajar Nugraha
Hosni Mubarak diadili  (Foto: Al Jazeera)
Hosni Mubarak diadili (Foto: Al Jazeera)
KAIRO - Pengadilan dari mantan penguasa Mesir, Hosni Mubarak, dipastikan akan ditunda. Pengadilan Mubarak direncanakan akan dilanjutkan kembali pada 28 Desember mendatang.

Mubarak yang sudah berkuasa selama 31 tahun di Mesir, dituduh memerintahkan pembunuhan terhadap 800 warga yang melakukan protes atas kekuasaannya. Bersama dengan keluarganya, Mubarak juga didakwa melakukan tindakan korupsi.

Seperti dilansir ANI, Senin (31/10/2011), Hakim Ahmad Refaat mengambil keputusan penundaan tersebut, setelah memimpin persidangan singkat yang berjalan sepuluh menit di Kairo.

Pengadilan terhadap Mubarak sendiri dimulai pada 3 Agustus lalu. Pengadilannya mengundang perhatian dari banyak media. 

Saat itu, mantan orang kuat Mesir ini diadili dengan kondisi berada di tempat tidur perawatan serta di dalam kerangkeng. Dirinya pun mengaku tidak bersalah atas segala tuduhan yang diarahkan kepada dirinya.

Bersama dengan mantan Menteri Dalam Negeri Habib Al Adly, Mubarak beserta enam mantan pejabat senior Kepolisian Mesir, didakwa atas pembunuhan terhadap warga sipil. Bila terbukti bersalah, Mubarak terancam hukuman mati. 
(faj)

Tidak ada komentar: